Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
ᛟ
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
ᛟ
Alumnus/lulusan MH UNKRIS Jakarta juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛟ
Alumnus/lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki kemahiran penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kepakaran profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
ᛟ
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
ᛟ
Untuk mhs MH UNKRIS Jakarta yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
ᛟ
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dirancang selain berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
ᛟ
Alumnus/lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
ᛟ
Alumnus/lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
ᛟ
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
ᛟ
Mhs MH UNKRIS Jakarta yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Tags (tagged): beban, sks, employee, class, program, ima, hybrid, blended, mh, unkris, jakarta, magister, hukum, universitas, krisnadwipayana, employee class program, mh unkris jakarta, magister hukum, krisnadwipayana jakarta jurusan, melanjutkan ke, s2, beban studi 54, 72 sks, 3, 4 semester, ilmunya, disempurnakan dgn, keahlian, memanfaatkan, kelompok terarah, komunikatif diakhiri, berkomunikasi, dgn para pakar, pada bidang, keilmuan, berlainan, tahapan penuntasannya, mengetahui memanfaatkan, masa pendidikan, tinggi, kredit, ditempuh, lama